A. Letak Geografis
MTsN Gubukrubuh berada di ujung barat jauh dari pusat Kota Kabupaten Gunungkidul, perbatasan dengan Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, tepatnya di Dusun Gubukrubuh, Desa Getas, Kecamatan, Playen, Kabupaten Gunungkidul, dengan lingkungan yang masih sepi, dekat dengan hutan sehingga suasana cukup sejuk nyaman, dan aman.
Untuk kegiatan belajar dan mengajar, MTsN Gubukrubuh didukung oleh masyarakat sekitar, yang merupakan satu-satunya Madrasah Tsanawiyah dilingkungan Desa Getas, yang juga merupakan madrasah tertua di Gunungkidul.
B. Sejarah Singkat
Keberadaan MTsN Gubukrubuh yang semula bernama MTs AIN Gubukrubuh, tidak lepas dari lembaga pendidikan yang mendahuluinya yakni, madrasah Ibtidaiyah (1954) yang semula bernama “MWB” (Madrasah Wajib Belajar) yang didirikan atas inisiatif dari KH. Marzuqi dari Giriloyo Bantul, yang merupakan kyai khos yang karismatik yang merupakan “Gurunya” Umat Islam di Gunungkidul khususnya warga Nahdhiyyin.
Adapun teknis pelaksanaannya, mulai musyawarah, pengadaan gedung, kepengurusan serta penggalangan calon siswa, yang dikoordinir/dipimpin oleh KH. R. Suwardiyono dari Dusun Ngrancang, yang dalam hal ini beliau sebagai pimpinan cabang NU Gunungkidul, yang juga ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul.
Pengadaan gedung MWB Gedung MWB Gubukrubuh dilaksanakan dengan swadaya murni baik melalui dari pengadaan material, penggarapan, konsumsi, dilaksanakan dengan cara iuran dari masyarakat begitu juga pengerjaannya dilakukan secara gotong royong bergilir sampai gedung jadi sempurna.
Gedung didirikan pertama kali tahun 1959, yang sekarang ini sebagai MA YAPPI, modal awal adalah dengan satu pohon besar dan mempunyai nilai mistis ( Jawa : angker) yang bernama kayu “karang pulut” dari Gedad, Banyusoco, konon jin penunggu kayu tersebut banyak yang ikut ke Gubukrubuh mengaji di MWB, dan diizinkan oleh beliau KH. Marzuki.
KH. R. Swardiyono sebagai pengkoordinator pendirian gedung memimpin dan mengawasi serta membagi jadwal pelaksanaan kegiatan secara langsung, yang melibatkan dusun-dusun di daerah sekitar Gubukrubuh yang antara lain ;
1. Dusun Gubukrubuh dipimpin oleh KH. M. Badawi
2. Dusun Getas dipimpin oleh K. M. Wardani dan KH. Muhtarom.
3. Dusun Ngleri dipimpin oleh K. Pawiro Sukarto dan K. Abdul Rahman.
4. Dusun Ngunut dipimpin oleh K Pawiro Sumarto dan K. Abdul Hamid
5. Dusun Ngrancang dipimpin oleh KH. R. Abu Darin ( Ayah dari H. Afandi yang sekarang menjabat Kepala Kanwil Dep. Agama Prop. DIY)
6. Dusun Menggoran dipimpin oleh KH. M. Syahid.
7. Dusun Srikaya dipimpin oleh KH. Umar.
Beliau semua juga merupakan pemrakarsa pendirian madrasah dan penggalangan keberadaan calon siswa yang sekaligus menjadi tenaga pengajar dan tenaga kependidikan.
Guru dan tenaga pendidikan sampai dengan tahun 1958 ( waktu itu sudah sampai kelas IV) belum mendapatkan bantuan guru dari pemerintah, yang mengajar adalah orang-orangnya sendiri, tidak dibayar, bekerja sukarela, kalau ada imbalan alakadarnya adalah iuran dari masyarakat yang berupa dari hasil panen dan itu tidak pasti nominalnya. Adapun guru-guru yang lengkap pada waktu itu antara lain ;
1. H. Tugiran ( Menggoran/Wonosari )
2. H. Kusyanto ( Menggoran /Yogyakarta)
3. H. Syarwidi ( Getas )
4. M. Syarif ( Menggoran )
5. H. Supasdi ( Menggoran )
Pada tahun 1960 setelah MWB bisa menamatkan siswa-siswanya sampai kelas VI yang rata-rata potensinya cukup meyakinkan, maka oleh tokoh-tokoh tersebut diatas didirikanlah lembaga pendidikan lanjutan yakni PGAL (Pendidikan Guru Agama Lanjutan ) yang tempat dan kelasnya menggunakan rumah dan langgar KH. M. Badawi dengan tenaga pendidik, cara perekrutan siswa dan pelaksanaannya sama seperti dengan MWB dahulu demikian juga tokoh-tokohnya.
Setelah beberapa tahun berjalan (1963 ) mulai mendapatkan guru-guru bantu dari pemerintah yang antara lain ;
1. Jupri (Getas ,1963)
2. Tatang Abdul Majid ( Wonosari, 1963 )
3. Musthafa ( Kulonprogo, 1964)
4. Sukardi ( Sleman, 1964 )
5. Salamun ( Playen, 1964 – 1965 )
6. Sugimin ( Ngawen, 1965 – 1966 )
7. Djumiran ( Patuk 1965 -1967 ) selanjutnya menjadi Kepala Madrasah pertama
Adapun yang pernah menduduki kursi kepala PGA NU adalah sebagai berikut ;
1. Tahun 1960 – 1963, H. Muchtarom ( Getas )
2. Tahun 1964, H. Sukidi ( Sleman )
3. Tahun 1965 – 1967, H. Djumiran ( Patuk ).
Pada tahun 1965, masa pemberontakan PKI di Indonesia yang sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan temasuk didaerah Gunungkidul, waktu itu Bupatinya adalah RM. Djaja Diningrat, dan ketua DPRnya KH. R. Suwardiyono memutuskan untuk mengatasi krisis pendidikan, krisis guru (karena banyak yang di pecat) bertekad memperbaiki dunia pendidikan dengan alasan sebagai berikut:
1. Untuk membendung eksistensi faham komunis
2. Untuk memupuk moral generasi muda
3. Untuk menyebarkan ajaran agama sebagai ganti faham komunisme
4. Untuk menjadi pengganti guru-guru yang masuk kedalam wadah PKI
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengusulkan penegerian sekolah-sekolah swasta, termasuk mengusulkan tenaga-tenaga pendidik beserta pegawai tata usahanya untuk diangkat menjadi pegawai negeri.
Suatu hal yang kebetulan saja mungkin, Pejabat Departemen Agama dari tingkat pusat hingga daerah waktu itu dipimpin oleh orang-orang NU, antara lain;
1. Menteri Agama ( KH. M. Dahlan )
2. Direktorat ( Mulyadi Marto Sudarmo )
3. Japenda ( Drs. Thoha Abdurahman )
4. Kepala Inspeksi Gunungkidul ( Sumarwan )
Demikian PGA NU Gubukrubuh diusulkan penegeriannya, beserta sekolah-sekolah milik NU se-Gunungkidul.
Maka pada tanggal 24 April 1968 serentak se-Kabupaten Gunungkidul, bahkan di wilayah Propinsi DI Yogyakarta timbul sekolah-sekolah baru Negeri dibawah naungan Departemen Agama. Khusus di Wilayah Kabupaten Gunungkidul yang bersamaan penegeriannya adalah sebagai berikut;
1. PGANU Gubukrubuh menjadi MTsAIN Gubukrubuh dengan kepala Madrasah H. Djumiran
2. PGAN Wonosari dengan Kepala Sekolah KH. Sholeh.
3. PGA 4 tahun Karangmojo dengan Kepala Sekolah Supoyo.
4. PGA 4 tahun Semanu dengan Kepala Sekolah H. Sarohman.
5. MTsAIN Banyusoca dengan Kepala Sekolah Nuri.
6. PGA 4 tahun Ngawen dengan Kepala Sekolah Muhtarom.
7. MTsAIN Sumbergiri dengan Kepala Madrasah H. Tukino.
Sekolah-sekolah tersebut di atas adalah aset/ milik NU, maka demi kemajuan pendidikan di Gunungkidul NU ikhlas menyerahkan kepada pemerintah untuk di Negerikan.
Dalam perjalanan sekolah-sekolah negeri tersebut, ada kebijakan dari pemerintah yakni menyanggupi sekolah-sekolah guru menjadi sekolah umum.
1. SPG menjadi SMA
2. PGA menjadi MA
3. SMEP menjadi SMP
4. MTsAIN menjadi MTsN
MTsN Gubukrubuh sekarang ini adalah MTsAIN pada tahun 1968 yang merupakan hasil perubahan dari PGANU Gubukrubuh seperti dikemukakan di atas.
Adapun adanya lembaga penididikan Madrasah Aliyah YAPPI adalah hasil perubahan PGANU. Lembaga pendidikan ini muncul sebagai pengganti PGA yang telah dinegerikan oleh pemerintah, dan bersamaan dengan kebijakan pemerintah PGAN menjadi MAN maka PGANU menjadi MAS YAPPI.
Dalam uraian di atas telah di jelaskan bahwa pemerintah kabupaten Gunungkidul selain mengusulkan sekolah-sekolah NU untuk di negerikan, maka sekaligus mengusulkan pengangkatan guru-guru agama dan tenaga-tenaga lainnya.
Akhirnya Gunungkidul mendapatkan pengangkatan guru-guru agama, yang dikenal dengan pengangkatan UGA 67.
UGA 67 pada waktu itu berjumlah 3.325 orang yang seluruhnya di beri SK dari Kepala Inspeksi Pendidikan Agama Kabupaten Gunungkidul yang di jabat oleh Sumarwan.
Dari jumlah guru agama 3.325 di Gunungkidul MTsAIN Gubukrubuh mendapat jatah 506 orang untuk dimintakan gaji.
Adapun dari pengangkatan 506 orang itu didasarkan dengan surat dari Kepala Japenda DIY ditempatkan ke beberapa sekolah, diantaranya ditugaskan di daerah Bantul, Kulonprogo dan Sleman, disamping di MTsAIN Gubukrubuh sendiri.